MANUSIA, KERAGAMAN DAN
KESEDERAJATAN
A. MAKNA KERAGAMAN DAN
KESEDERAJATAN
1.Makna Keragaman
Keragaman
berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI)
artinya 1) tingkah laku ; 2)macam ,jenis ;3)lagu : music,langgam 4) warna,
corak,ragi ; 5) (ling) laras (tata bahasa). Sehingga keragaman berarti perihal
beragam-ragam : berjenis –jenis ; perihal ragam; hal jenis
Keragaman
yang dimaksud di sini adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat
perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang , terutama suku bangsa dan ras, agama
dan keyakinan, ideology, adat kesopanan , serta situasi ekonomi
2.Makna Kesederajatan
Kesederajatan
berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya adalah sama tingkatan
(pangkat ,kedudukan ).Dengan demikian konteks kesederajatan di sini adalah
suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap
memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkat hierrarki.
B.UNSUR UNSUR KERAGAMAN DALAM
MASYARAKAT INDONESIA
1.Suku Bangsa dan Ras
Suku
bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke sangat
beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar
manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut,
warna kulit,ukuran-ukuran tubuh, mata,ukuran kepala,dan lain sebagainya.
Di
Indonesia, terutama bagian barat mulai dari Sulawesi adalah termasuk ras
mongoloid melayu muda (deutero Malayan mongoloid ). Kecuali batak dan toraja
yang termasuk mongoloid melayu tuan ( proto Malayan mongoloid ). Sebelah timur
Indonesia termasuk ras Astroloid, termasuk bagian NT. Sedangkan kelompok
terbesar yang tidak termasuk kelompok pribumi adalah golongan chia yang
termasuk Astratic Mongoloid.
2.Agama dan Keyakinan
Agama
mengandung arti ikatan yang harus di pegang
dan di patuhi manusia. Ikatan yang di maksud berasal dari suatu kekuatan
yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat di tangkap
dengan pancaindra. Namun, mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari
(Harun Nasution : 10 )
Agama
sebagai bentuk keyakinan memang sulit diukur secara rinci dan tepat. Hal ini
pula yang barangkali menyulitkan para ahli untuk memberikan definisi yang tepat
tentang agama. Namun, apapun bentuk kepercayan yang dianggap sebagai agama,
tampaknya memang memiliki ciri umum yang hampir sama, baik dalam agama
primitive maupun agama monoteisme .Menurut Robert H.thouless, fakta menunjukan
bahwa agama berpusat pada Tuhan atau dewa-dewa sebagai ukuran yang menentukan
yang tak boleh diabaikan (psikologi Agama :14 )
Masalah
agama tak mungkin dapat di pisahkan dari kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya
fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
- Berfungsi
edukatif : ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
- Berfungsi
Penyelamat
- Berfungsi
sebagai perdamaian
- Berfungsi
sebagai social control
- Berfungsi
sebagai pemupuk rsa solidaritas
- Berfungsi
trasformatif
- Berfungsi
kreatif
- Berfungsi
sublimstif
Pada
dasarnya agama dan keyakinan merupakan unsur penting dalam keragaman bangsa
Indonesia.Hal ini terlihat dari banyaknya agama yang diakui di Indonesia
3. Ideologi dan Politik
Ideologi
ialah istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah
laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan
kepercayaan yang fundamental.Ideologi membantu untuk lebih memperkuat landasan
moral bagi sebuah tindakan. Politik mencakup baik konflik antara
individu-individu dan kelompok untuk memperoleh kekuasaan, yang digunakan oleh
pemegang bagi keuntungannya sendiri atas kerugian dari yang ditaklukkan.Politik
juga bermakna usaha untuk menegakkan ketertiban social .
Keragaman
masyarakat Indonesia dalam ideology dan politik dapat dilihat dari banyaknya
partai politik sejak berakhirnya orde lama. Meskipun pada dasarnya Indonesia
hanya mengakui satu ideology, yaitu pancasila yang benar-benar mencerminkan
kepribadian bangsa Indonesia
4. Tata Krama
Tata
krama di anggap dari Bahasa Jawa yang berarti ‘’adat sopan santun, basa-basi ‘’
pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku , adat istiadat , tegur sapa,ucap
dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
Tata
krama dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan –aturan
yang kaluau dipatuhi diharapkan akan
tercipta interaksi social yang tertib dan efektif di dalam masyarakat yang I
bersangkutan.indonesia memiliki beragam suku bangsa di mana setiap suku bangsa
memiliki adat tersendiri meskipun karena adanya sosialisasi nilai-nilai dan
norma secara turun-temurun dan berkrsinambungan dari generasi ke generasi
menyebabkan suatu masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa yang sama akan
memiiki adat dan kesopanan yang relative sama.
5.Kesenjangan Ekonomi
Bagi sebagian negara berkembang, perekonomian
akan menjadi salah satu perhatian yang terus ditingkatkan. Namun umumnya
masyarakat kita berada di golongan tingkat ekonomi menengah kebawah. Hal itu tentu
saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangan yang tak dapat dihindari lagi.
6. Kesenjangan Sosial
Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat , pangkat, dan strata social
yang hierarkis. Hal ini, dapat terlihat dan dirasakandengan jelas dengan adanya
penggolongan orang berdasarkan kasta.
Hal
inilah yang dapat menimbulkan kesenjangan social yang tidak saja dapat
menyakitkan, namunjuga membahayakan bagi kerukunan masyarakat.Tak hanya itu
bahkan menjadi sebuah pemicu perang antar etnis
atau suku.
C. PENGARU KERAGAMAN TERHADAP
KEHIDUPAN BERAGAM,BERMASYARAKAT , BERNEGARA ,DAN KEHIDUPAN GLOBAL
Berdirinya negara Indonesia
dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk,baik secara
etnis,geografis, kultural, maupun religious. Kita tidak dapat mengingkari sifat
pluralistic bangsa kita. Sehingga kita perlu memberi tempat bagi berkembangnya
kebudayaan suku bangsa kebudayaan beragam yang dianut oleh warga negara
Indonesia. Masalah suku bangsa dan, kesatuan –kesatuan nasional di Indonesia
telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu negara yang multietnik memerlukan
suatu kebudayaan nasional untuk menginvestasikan peranan identitas nasional dan
solidaritas nasional di antara warganya. Gagasan tentang kebudayaan nasional
Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai suatu bangsa telah
dirancang saat bangsa kita belum merdeka.
Manusia
secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni.Perbedaan
yang mewujud baik secara fisik maupun mental, sebenarnya merupakan kehendak
Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk memciptakan sebuah
kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Di kehidupan sehari-hari,
kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman
kehidupan berbangsa d bernegara ,mewarisi perilaku dan kegiatan kita.Berbagai
kebudayaan itu beriringian, saling melengkapi, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan
(fleksibel) dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi sering kali yang terjadi malah
sebaliknya, perbedaan-perbedaan tersebut
menciptakan ketegangan hubunagn antaranggota masyarakat. Hal ini disebabkan
oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagaimana
dijelaskan oleh Van de Berghe
1.
Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki
kebudayaan yang berbedas
2.Memiliki
struktur social yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang besifat
non-komplementer
3.Kurang
mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai
social yang bersifat dasar
4.
secara relative sering kaili terjadi konflik di antara kelompok yang satu
dengan yang lainnya
5.
Secara relative integrasi social tumbuh di atas paksaan dan saling
ketergantungan di dalam bidang ekonomi
6.Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok
terhadap kelompok yang lain
Realitas di atas harus diakui dengan
sikap terbuka,logis dan dewasa karena dengannya, kemajemukan yang ada dapat di
pertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan,besar
kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan
bangsa, seperti :
- Disharmonisasi,
adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia
lingkungannya.Disharmonisasi dibawa oleh virus paradox yang ada dalam
globalisasi.Paket globalisasi begit memikat masyarakat dunia dengan tawarannya
akan keseragaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya hidup
manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampingkan
keunikan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
- Perilaku
diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan
memuncukan masalah yang lain,yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang
tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Eksklusivisme,rasialis,
bersumber dari superioritas diei, alasannya dapat bermacam-macam, antara
lain; keyakinan bahwa secara kodrati ras/ sukunya kelompoknya lebih tingi
dari ras/suku/kelompok lain.
Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan
oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu
- Semangat
religious
- Semangat
nasionalisme
- Semangat
pluralisme
- Semangat
humanism
- Dialog
antar umat beragama
- Membangun
suatu pola komonikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar
umat beragama, media massa, dan harmonisasi dunia
Keterbukaan,
kedewasaan sikap,pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran
kebersamaan dalam mengarungi sejarah,
merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang
Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keragaman,dan beragam dalam kesatuan. Segala
bentuk kesenjangan didekatkan,segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan
bangsa, milik bersama.Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir
masyarakat untuk menuju Indonesia raya merdeka
D.PROBLEMATIKA DISKRIMINASI
Diskriminasi
adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan ras, agama ,suku, etnis, kelompok, golongan, status,
dan kelas social ekonomi, jenis kelamin, kondisi, fisik tubuh, usia orientasi
seksual, pandangan ideologi dan politik. Serta batas negara, dan kebangsaan
seseorang.
Tuntutan
atas kesamaan hak bagi setiap manusia di dasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa pengecualian tidak dapat dipisahkan,
dan saling tergantung. Pasal 281 Ayat (2) UU NKRI 1945
telah mengaskan bahwa: “Setiap orang berhak atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. ”Sementara itu Pasal 3 UU No. 30 Tahun 1999 tentang HAM
telah menegaskan bahwa “...setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat. Prinsip non-deskriminatif menunjukkan bahwa deskriminasi telah menjadi realitas yang problematik, sehingga :
- Komunitas internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi berbagai belahan dunia;
- Prinsip non-deskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa
untuk hidup dalam kebebasan, keadilan, dan peramaian.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya faktor- faktor penyebab, antara lain adalah:
- Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang terutama ekonomi.
- Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
- Ketidakberdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Problematika lainya yang timbul dan harus diwaspadai adalah adanya disintegrasi
bangsa. Ada
6 faktor utama yang menyebabkan disintegrasi bangsa, yaitu :
- Kegagalan kepemimpinan
- Krisis ekonomi
- Krisis Sosial
- Krisis politik
- Demoralisasi tentara dan polisi
- Intervensi asing
Salah satu hal yang menjadi solusi adalah Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan ungkapan yang
menggambarkan masyarakat yang “majemuk” dan “heterogen”. Bhinneka Tunggal Ika ini harus
benar-benar dipahami
dan menjadi pedoman alam berbangsa dan benegara.
- Manusia beradab alam Keberagaman
Peradaban adalah salah satu perwujudan kebuayaan yang bernilai tinggi, indah, dan harmonis yang mencerminkan tingkat kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, misalnya, adab , sopan santun, budi pekerti, seni dan sebagainya.
Masyarakat sebagai satu komunitas yang beragam penuh
perbedaan pandangan bahkan kepentingan, Tuhan yang menciptakan manusia alam keberagaman,
alam realitas kehidupan keragaman telah meluas alam wujud perbeadan status, kondisi ekonomi, relasi, sosial, dan sampai cita-cita perorangan maupun kelompok tanpa dilandasi sikap arif dalam memandang perbedaan akan menuai konsentrasi panjang berupa konflik dan bahkan kekerasan di tengah-tengah kita.
Dalam hal ini maka terdapat teori yang menunjukkan penyebab konflik di tengah masyarakat antara lain:
1. Teori hubungan masyarakat, memiliki panangan bahwa
konflik yang sering muncul di tengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbeadan bisa dilatarbelakangi
SARA bahkan pilihan ideologi politiknya.
2. Teori identitas yang
melihat bahwa konflik yang mengeras di masyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan.
3. Teori Kesalahpahaman antar
budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokkan dalam cara-cara berkomunikasi di antara budaya yang berbeda.
4.Teori Transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial-budaya dan ekonomi.
Faktor-faktor Terjadinya Perubahan Sosial-Buaya
Faktor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial ada 2 macam, yaitu berasal dari luar masyarakat dan dari alam itu sendiri.
Faktor yang berasal dari luar masyarakat
- Akulturasi , suatu kebudayaan tetentu yang dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur kebudayaan asing tersebut melebur ke dalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian.
- Difusi, penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ke tempat yang lain, sedikit demi sedikit , hal ini berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia dari satu tempat ke tempat yang lain.
- Penetrasi, Penetrasi ialah masuknya unsur-unsur kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan bangsa yang didatangi penetrasi tersebut dinamakan penetration violent. Selain itu ada jenis penetrasi lain, yaitu masuknya unsur kebudayaan asing tanpa sengaja dan tanpa paksaan sehingga saling mempengaruhi satu
sama lain.
- Invasi, Invasi yaitu maksudnya unsur-unsur kebudayaan asing ke dalam kebudayaan setempat dengan peperangan bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah
terjadi pemaksaan masuknya unsur-unsur asing ke dalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
- Asimilasi, Asimilasi adalah proses penyesuaian seseorang/ kelompok orang asing terhadap kebudayaan setempat.
- Hibridisasi, Hibridisasi adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran
antara orang asing dengan penududuk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga ke lingkungan
masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya kebudayan baru yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebuyaan setempat.
- Milenarisasi, Milenarisasi merupakan salah satu
bentuk gerakan kebangkitan, yaitu berusaha mengangkat golongan masyarakat
bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi subkultural yang baru.
Perubahan yang terjadi karena pengaruh dari alam
- Sistem pendidikan yang maju.
- Inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dan kebudayaan
- Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu masyarakat.
- Invention adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang sungguh-sungguh walaupun
melalui trial and error
- Enkulturasi atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan sistem norma (meliputi norma susila,adat,
hukum dan agama) yang hidup dalam masyarakat.
- Menghargai
hasil karya orang lain.
- Adanya
keterbukaan di dalam masyarakat.
- Adanya
toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation).
- Penduduk
yang heterogen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar